Ummu Salamah r.a. berkata bahwa nabi besar Muhammad SAW bersabda, "sebaik-baiknya masjid (tempat sholat) bagi perempuan adalah rumah mereka sendiri". (HR Imam Ahmad dan Al-Hakim)
Menurut sepemahaman saya (mohon maaf dan mohon dikoreksi apabila ada yang keliru), kata 'sebaiknya' dalam hadits di atas bukan menggambarkan tentang 'boleh atau tidak' seorang perempuan melaksanakan sholat di tempat selain rumahnya sendiri. Namun lebih bermakna bahwa bagi kaum perempuan sholat lebih 'utama' dilakukan di rumah sendiri. Dalam beberapa kitab pun tertera demikian antara lain dalam kitab I’anatut Tholibin karya Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi juz 2 hal. 5. Selain itu saya rasa alasan paling mendasar adalah karena perempuan sebagai seindah-indahnya makhluk ciptaan Allah maka tidak ada tempat lain yang seaman rumah sendiri sebagai tempat menunaikan ibadah sholat. Semoga barakah dan rahmatan.. :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar